Sabtu, 12 Mei 2012

HADIST-HADIST SEPUTAR LARANGAN MEMAKAI SUTERA, EMAS DAN PERAK


HADIST-HADIST SEPUTAR LARANGAN MEMAKAI SUTERA, EMAS DAN PERAK

 Dari 'Umar bin Khaththab ra, berkata, Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: "Janganlah kamu sekalian memakai kain sutera, karena sesungguhnya orang yang telah memakainya di dunia maka nanti di akhirat tidak akan memakainya lagi" (HR. Bukhari dan Muslim).

Dari ' Ali ra. berkata: "Saya melihat Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam memegang kain sutera ditangan kanannya, dan memegang emas ditangan kirinya kemudian bersabda: "Sesungguhnya dua benda ini haram bagi ummatku yang laki-laki". (HR. Abu Daud)

Dari Abu Musa Al Asy'ary ra. bahwasannya Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: "Memakai kain sutera dan emas itu haram bagi ummatku yang laki-laki; dan halal bagi ummatku yang perempuan". (HR. At-Turmudzy).

Dari 'Umar bin Khaththab ra. berkata: "Saya mendengar Rasulullah Sallallahu 'Alahi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya orang yang memakai kain sutera adalah orang yang tidak akan mendapat bagian nanti (di akhirat)". (HR. Bukhari dan Muslim). -----> Dalam riwayat Bukhari dikatakan: "Orang yang tidak akan mendapat bagian kain sutera nanti di akhirat".

Dari Hudzaifah ra berkata: " Nabi Sallallahu 'Alaihi wa Sallam telah melarang kami untuk minum dan makan dengan bejana emas dan perak, serta melarang pula untuk memakai kain sutera baik yang tipis maupun yang tebal dan melarang pula untuk duduk diatasnya". ( Riwayat Bukhari)

Dari Anas ra. berkata:" Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam telah memberi kemurahan kepada Zubair dan 'Abdurrahman bin 'Auf ra. untuk memakai kain sutera karena menderita penyakit gatal-gatal". (Riwayat Bukhari dan Muslim).

Dari Ummu Salamah ra. bahwasannya Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: "Orang yang minum dengan menggunakan bejana perak itu bagaikan menuangkan api neraka kedalam perutnya". (HR. Bukhari dan Muslim). --------> Dalam riwayat Muslim dikatakan: " Sesungguhnya orang yang makan atau minum dengan menggunakan bejana perak dan emas".

Dari Hudzaifah ra. berkata: "Sesungguhnya Nabi Sallallahu 'Alaihi wa Sallam melarang kami untuk memakai kain sutera baik yang halus maupun yang kasar, dan melarang minum dengan menggunakan emas dan perak. Beliau bersabda: "Itu semua untuk mereka (orang-orang kafir) di dunia, dan untuk kamu sekalian nanti di akhirat". (HR Bukhari dan Muslim).

Dari Hudzaifah ra. berkata:"Saya mendengar Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: "Janganlah kamu sekalian memakai kain sutera baik yang halus maupun yang kasar; dan janganlah kamu sekalian minum dengan menggunakan bejana emas dan perak serta janganlah kamu sekalian makan dengan memakai piring emas atau perak". (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari Anas bin Sirin berkata: "Ketika saya bersama Anas bin Malik ra. kerumah salah seorang majusi, disitu dijamu dengan faludza pada bejana yang terbuat dari perak tetapi Anas tidak mau memakannya. Kemudian Anas berkata kepada orang majusi itu: "Pindahkanlah". Maka orang majusi itu memindahkannya pada bejana yang terbuat dari kayu, lantas dihidangkannya maka Anas memakannya". (Riwayat Al Baihaki).

Allah melarang pria memakai perhiasan emas karena itu bisa jadi alat berbangga-bangga:



“Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah- megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” [Al Hadiid 20]

Ada orang yang berpendapat Emas Putih, Platina, atau Berlian yang lebih mahal daripada Emas halal karena itu bukan emas. Cuma emas yang diharamkan, kata mereka. Meski tidak ada dalil Emas Putih, Platina, atau Berlian itu haram bagi pria, namun Nabi dan sahabat tidak pernah memakainya. Jadi belum tentu halal.

Sebagaimana ayat Al Qur’an yang menyatakan khamar dan judi itu haram, bukan berarti yang haram itu cuma khamar atau judi yang biasa digunakan di Arab saat itu. Tapi setiap yang memabukkan (misalnya Wiskey, Bir, Narkoba, dan Vodka) juga haram karena faktor memabukkannya. Begitu pula meski judi yang dulu biasa dipakai adalah melempar anak panah, itu bukan berarti Kasino atau Judi Bola itu halal. Faktor spekulasi dan mengambil harta orang lain bukan dengan jalan yang hak itulah yang membuatnya haram.

Nah intisari/substansi pengharaman emas bagi pria adalah larangan Bermegahan, Berlebihan, Boros, Pamer, dan sebagainya. Ini bukan cuma berlaku bagi emas, tapi bagi perhiasan mahal lainnya seperti arloji Rolex ang harganya bisa mencapai US$ 350.000 (Rp . 3,2 milyar/2000 dinar!). Coba perhatikan dan pahami ayat-ayat di bawah:

“…orang-orang yang zalim hanya mementingkan kenikmatan yang mewah yang ada pada mereka, dan mereka adalah orang-orang yang berdosa.” [Hud 116]

“…Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya menaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.” [Al Israa' 16]

“Hingga apabila Kami timpakan azab, kepada orang-orang yang hidup mewah di antara mereka, dengan serta merta mereka -----ik minta tolong.” [Al Mu'minuun 64]

“Dan Kami tidak mengutus kepada suatu negeri seorang pemberi peringatan pun, melainkan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu berkata: “Sesungguhnya kami mengingkari apa yang kamu diutus untuk menyampaikannya” [Saba' 34]

“Dan demikianlah, Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang pemberi Peringatan pun dalam suatu negeri, melainkan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu berkata: “Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka.” [Az Zukhruf 23]

“Sesungguhnya mereka sebelum itu hidup bermewah-mewah.” [Al Waqi'ah 45]

Allah membenci ummat Islam yang hidup mewah. Banyak orang-orang kafir yang masuk neraka karena hidup mewah. Pola hidup orang mewah adalah pamer/riya akan hartanya. Lebih menumpuk harta ketimbang membantu orang-orang miskin atau mujahid yang berjuang di jalan Allah. Karena merasa besar/kibir akan kemewahan yang mereka pamerkan, mereka cenderung menganggap dirinya paling hebat dan paling benar serta menolak kebenaran.

HIKMAH


"Hal terpenting bagi seseorang di dunia ini adalah Menyintai ALLAH dengan sebenar-benarnya..memiliki iman yang benar, akhlak yang terpuji, akal yang lurus, tubuh yang sihat dan rezeki yang berkat. Selain semua itu, adalah beramal dan mengisi waktu dengan kesibukan yang bermanfaat"


Followers

Exit Jangan Lupa Klik Like Ya