Minggu, 21 Oktober 2012

PUASA ARAFAH


Assalamu'alaikum
PUASA ARAFAH


Puasa Arafah adalah puasa yang  jatuh pada tanggal 9 Dzulhijjah. Puasa Arafah dinamakan demikian karena saat itu jamaah haji sedang wukuf di terik matahari di padang Arafah. Puasa Arafah ini dianjurkan bagi mereka yang tidak berhaji. Sedangkan yang berhaji tidak disyariatkan puasa ini.

Mengenai hari Arofah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللَّهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ وَإِنَّهُ لَيَدْنُو ثُمَّ يُبَاهِى بِهِمُ الْمَلاَئِكَةَ فَيَقُولُ مَا أَرَادَ هَؤُلاَءِ


Di antara hari yang Allah banyak membebaskan seseorang dari neraka adalah hari Arofah. Dia akan mendekati mereka lalu akan menampakkan keutamaan mereka pada para malaikat. Kemudian Allah berfirman: Apa yang diinginkan oleh mereka?” (HR. Muslim)

Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Hari Arofah adalah hari pembebasan dari api neraka. Pada hari itu, Allah akan membebaskan siapa saja yang sedang wukuf di Arofah dan penduduk negeri kaum muslimin yang tidak melaksanakan wukuf. Oleh karena itu, hari setelah hari Arofah –yaitu hari Idul Adha- adalah hari ‘ied bagi kaum muslimin di seluruh dunia. Baik yang melaksanakan haji dan yang tidak melaksanakannya sama-sama akan mendapatkan pembebasan dari api neraka dan ampunan pada hari Arofah.” (Lathoif Al Ma’arif, 482)
Mengenai keutamaan puasa Arafah disebutkan dalam hadits Abu Qotadah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ
Puasa Arofah dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim).
Ini menunjukkan bahwa puasa Arafah adalah di antara jalan untuk mendapatkan pengampunan di hari Arafah. Hanya sehari puasa, bisa mendapatkan pengampunan dosa untuk dua tahun. Luar biasa fadhilahnya …
Hari Arafah pun merupakan waktu mustajabnya do’a sebagaimana disebutkan dalam hadits,
خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ وَخَيْرُ مَا قُلْتُ أَنَا وَالنَّبِيُّونَ مِنْ قَبْلِى لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ
Sebaik-baik do’a adalah do’a pada hari Arofah. Dan sebaik-baik yang kuucapkan, begitu pula diucapkan oleh para Nabi sebelumku adalah ucapan “Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘ala kulli sya-in qodiir (Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Miliki-Nya segala kerajaan, segala pujian dan Allah yang menguasai segala sesuatu)”.” (HR. Tirmidzi, hasan)

Hukumnya
puasa hari Arafah tanggal 9 Dzulhijah,hukumnya adalah sunnah,bahkan termasuk kategori sunnah muakkad.Dasar hukumnya sebagian hadis Rasulullah.
Bagi orang yang sedang mengerjakan ibadah haji,tidak diperolehkan berpuasa pada hari Arafah tersebut,sebagaimana sabda Nabi Saw.


Dari Abi Hurairah r.a,.ia berkata,"Rasulullah Saw.telah melarang puasa Arafah di padang Arafah"(HR.Ahmad,Abu Dawud,Nasa'i,dan Ibnu Majah)."
 Para ulama juga berpendapat bahwa sepuluh hari (kecuali hari id) dari awal bulan Dzulhijah hukumnya adalah sunnah,berdasarkan hadist:


Dari Hafshah r.a berkata : "Ada empat macam yang tak pernah ditinggalkan Rasulullah Saw.puasa 3 hari pada setiap bulan dan melakukan salat dua rakaat sebelum sholat shubuh"(HR.Imam Ahmad dan An Nasa'i).

Puasa Hari Tarwiyah

Tidak ada hadist sahih yang menyatakan adanya sunnah berpuasa khusus pada hari Tarwiyah tanggal 8 Dzulhijah.
Bahkan hadist tentang keutama'an puasa Tarwiyah dinyatakan palsu :


"Orang yang berpuasa pada hari tarwiyah maka baginya pahala satu tahun"

Imam Ibnul jauzi menegaskan bahwa hadist ini adalah palsu.Demikian juga keterangan dari Imam As-Syuyuti.

Oleh karna itu mengkhususkan puasa pada hari tarwiyah,karena keyakinan memilik keutama'an tertentu,termasuk perbuatan yang tidak ada dasarnya.

Namun sebagian Ulama berpendapat bahwa puasa pada hari tarwiyah itu hukumnya sunat berdasarkan alasan ihtiyath (kehati-hatian) dan cermat dalam mengupayakan mendapatkan fadilah puasa arafah yang begitu besar.
Demikian pendapat Syekh Zainuddin Al-malibari dalam kitabnya Fathul Mu'in.

Jadi sebenarnya tidak ada syaria'at untuk berniat khusus puasa pada tanggal 8 Dzulhijah.Namun jika ingin berpuasa pada 8 Dzulhijah karna mengamalkan anjuran memperbanyak ibadah di 10 hari pertama Dzulhijah.maka doperbolehkan.

Semoga Ibadah kita diterimah sebagai kebaikan melimpah disisi Allah.Semoga para jama'ah haji mendapat kelancaran dalam menjalani prosesnya dan menjadi haji yang mabrur.   Aamiin,,

Wa'alaikum salam,.

HIKMAH


"Hal terpenting bagi seseorang di dunia ini adalah Menyintai ALLAH dengan sebenar-benarnya..memiliki iman yang benar, akhlak yang terpuji, akal yang lurus, tubuh yang sihat dan rezeki yang berkat. Selain semua itu, adalah beramal dan mengisi waktu dengan kesibukan yang bermanfaat"


Followers

Exit Jangan Lupa Klik Like Ya